PERGANTIAN KETUA KPU

Pergantian Ketua, KPU akan Komunikasi dengan DPR

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:42 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya segera berkomunikasi dengan DPR RI terkait pergantian ketua hingga pengisian kekosongan anggota.

"Ya segera akan kita komunikasikan, segera komunikasi dengan teman-teman Komisi II," kata Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia mengatakan, bakal melakukan evaluasi internal usai dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU. Dia menyatakan, akan menerima semua masukan dan saran baik dari internal atau pihak eksternal KPU.

"Kami dengan sangat berharap minta dukungan teman-teman sekalian para pihak sekalian, semua masukkan semua saran yang disampaikan kepada KPU, tentu kami akan sebagai masukan yang baik untuk kemudian kita terima, dan kita akan lanjutkan hal-hal yang baik yang sudah ada, kita menerima masukan, kita akan koreksi, kita akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik," tuturnya. 

Lebih lanjut, Afifuddin mengungkapkan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Koordinator Divisi Hukum, sambil menunggu keputusan untuk Ketua KPU definitif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Keputusan kami sementara tadi untuk divisi dan kekorwilan sementara tidak ada perubahan, nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pergantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membuat putusan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam perkara dugaan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP antara lain, Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP Teddy Lugito saat membacakan putusan di ruang sidang, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI