Survei Populix Terhadap Pemilih, Usia Kepala Daerah 53 hingga 55 Tahun
SinPo.id - Survei lembaga Populix terhadap pemilih dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak dari berbagai wilayah di Indonesia menyebutkan, usia ideal bagi pemimpin daerah antara 53 sampai 55 tahun. Kesimpulan ini didapat Populix melalui survei kepada 1.070 responden yang masuk usia dan kriteria calon pemilih pada Pilkada Serentak mendatang.
“Kesimpulan ini didapat dengan mengajukan empat pertanyaan kepada responden tentang berapa usia calon pemimpin yang dinilai terlalu muda, muda, tua dan terlalu tua dalam pandangan mereka,” ujar Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara, Kamis 4 Juli 2024
Dalam survei yang dianalisis dengan mengadopsi pendekatan model dan analisis Price Sensitivity Meter (PSM) atau sering digunakan dalam penelitian pasar itu menunjukan alasan responden menilai usia di bawah 35 tahun dianggap terlalu muda dan mereka cenderung tidak akan memilihnya.
“Sedang usia 35 sampai 50 tahun umumnya dinilai masuk kategori usia muda yang akan dipertimbangkan untuk dipilih,” ujar Nazmi menambahkan.
Sedangkan usia 55 hingga 70 tahun dinilai termasuk kandidat dengan usia tua yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Sementara usia di atas 72 tahun dinilai terlalu tua dan juga cenderung tidak akan dipilih. Usia ideal tersebut merupakan rata-rata jawaban kategori (1) usia terlalu muda, (2)muda ideal, (3)tua ideal, dan (4) terlalu tua.
Tercatat batas usia calon kepala daerah dalam Pilkada serentak mendatang akan merujuk pada putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) yang mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota dan kabupaten. Putusan itu terhitung sejak penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih atau pada 1 Januari 2025.
Selain mengukur kecenderungan usia, survei lembaga Populix juga mengukur kriteria personal dan profesi calon. Dalam survei sejumlah kriteria juga dipertimbangkan oleh calon pemilih Pilkada dalam mengambil keputusan kandidat yang akan dipilih.
“Hasil survei Populix menunjukkan bahwa kriteria pemimpin daerah yang paling diutamakan oleh pemilih meliputi karakter personal 34.5 persen, latar belakang profesi 20.8 persen, jenis pakaian 14.0 persen dan gelar akademik 12.8 persen,” ujar Nazmi menjelaskan
Secara spesifik, pemilih mencari calon pemimpin yang memiliki karakter tegas dan berwibawa, dengan latar belakang sebagai politisi, sering memakai jas, serta memiliki gelar akademik sarjana.
Seorang calon kepala daerah juga perlu memiliki kompetensi memahami isu lokal untuk merespons dengan tepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini menjadi krusial mengingat tiga isu utama yang dianggap penting oleh masyarakat, yaitu lapangan pekerjaan sebanyak 51 persen, kesehatan 47 persen dan pendidikan 46 persen.
Nazmi mengatakan, memahami secara mendalam dinamika dan prioritas masyarakat terhadap ketiga isu ini akan memungkinkan calon kepala daerah untuk merancang kebijakan dan program yang sesuai, serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan lokal.