Pimpinan MPR Minta Pemerintah Buat Langkah Konkret Cegah Judi Online pada Anak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 04 Juli 2024 | 13:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret dalam mencegah penyebaran judi online terhadap anak. Pencegahan harus segera dilakukan secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.

"Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa datang," kata Rerie dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menjelaskan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan jumlah masyarakat yang terlibat judi daring sekitar 3,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2 persen pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun atau sekitar 80.000 anak.

Menurut dia, catatan PPATK tersebut harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi online di kalangan anak dan remaja dapat segera dicegah dan diakhiri.

Legislator fraksi Partai NasDem ini juga mengatakan judi online di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa.

Di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, kata dia, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing. Untuk itu, paparan judi online terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.

Menurut dia, semua pihak baik para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat perlu berkolaborasi dengan baik demi mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi online yang saat ini tengah meresahkan di Tanah Air.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi daring di tengah masyarakat.

"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong beberapa waktu lalu

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI