Polisi Sebut Pengungkapan Laboratoriim Narkotika di Malang Terbesar di Indonesia

Laporan: Firdausi
Kamis, 04 Juli 2024 | 12:57 WIB
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/Dok.Polri)
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, lab narkotika di Malang yang baru saja diungkap oleh pihaknya merupakan pengungkapan kasus terbesar di Indonesia. 

"Kenapa ini terbesar? Karena pabrik ini telah memproduksi sintesis atau tembakau gorilla dalam jumlah besar dalam kurun waktu dua bulan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024. 

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, tembakau gorilla adalah narkotika yang paling banyak diminati kalangan anak muda di Indonesia. Sebab dari segi harga barang haram tersebut sangatlah standar dibandingkan sabu-sabu. 

"Tembakau gorilla adalah barang yang paling banyak dikonsumsi kalangan anak muda," ujarnya. 

Bahkan, kata Mukti, dari data para pengguna barang haram itu, kurang lebih 4 juta anak muda di Indonesia menggunakan tembakau gorilla tersebut. 

"Ini lebih dari 4 juta anak muda  menggunakannya," tuturnya. 

Diketahui, Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus pabrik gelap narkotika atau clandestine laboratorium narkotika di Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 2 Juli 2024. 

Laboratorium milik jaringan narkotika Tiongkok-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir ekstasi, dan 25.000 butir xanax yang siap edar. Diamankan pula bahan kimia prekursor, mesin cetak, serta berbagai peralatan clandestine. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI