Hasyim Asy'ari Ucapkan Terima Kasih ke DKPP Usai Dipecat Sebagai Ketua KPU
SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespon usai dirinya diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) RI dari jabatannya lantaran terbukti melakukan dugaan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Hasyim mengaku bersyukur karena putusan DKPP ini membuat dirinya terlepas dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada DKPP atas putusan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam konferensi pers kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Hasyim juga memohon maaf kepada awak media jika ada perilaku dan ucapan dirinya selama menjabat sebagai Ketua KPU RI ada yang kurang berkenan.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf saya kira itu yang dapat saya sampaikan kepada kesempatan ini," tandasnya.
Seperti diketahui, DKPP RI membuat putusan memberhentikan Hasyim Asy'ari dalam perkara dugaan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP antara lain, Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP Teddy Lugito saat membacakan putusan di ruang sidang, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.