Tak Ada PHPU Pemilu 2024, Bawaslu Apresiasi Jajarannya di Provinsi Bali
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengapresiasi jajaran Bawaslu Provinsi Bali yang telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan sukses. Sebab, kata dia, pada Pemilu 2024 provinsi Bali tidak ada Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Dia mengatakan sukses di Pemilu 2024 menjadi modal pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Totok, sukses penyelenggaran pengawasan Pemilu 2024 harus dibarengi dengan sukses tata kelola anggarannya.
“Karena Presidennya sudah terpilih, legislatifnya sudah terpilih, maka jangan sampai nanti diperiksa karena anggaran,” kata Totok saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahun 2024, di Gianyar, Bali dikutip Rabu, 3 Juli 2024.
Selain Pemilu, kata Totok, Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, dia meminta Bawaslu harus membuktikan eksistensi pada Pemilihan 2024.
“Selama kita jadi Bawaslu, membuktikan eksistensi itu hanya di dua momen penting. Yang pertama, momen pemilu yang kemarin sudah kita laksanakan, kemudian momen pemilihan yang sekarang tahapannya sedang berjalan,” tuturnya.
Lebih jauh, dia menuturkan, agar jajaran Bawaslu Bali mengingat kembali sumpah janjinya saat dilantik. Menurutnya, menjadi pengawas pemilu harus berintegritas dan punya moral tinggi.
“Kita disumpah sebagai penyelenggara pemilu atas nama Tuhan yang diyakini kebenarannya. Karena itu kita harus menegakkan peraturan perundang-undangan dalam mengawasi Pemilihan 2024, dan itu wajib dilaksanakan,” ujar Totok.
Dalam rapat ini, Totok juga menyampaikan pentingnya sinergitas komisioner dan sekretariat. “Dalam melaksanakan pengawasan, harus saling bekerja sama dan saling melengkapi. Meski berbeda tugas tetapi tujuannya sama yakni mengawal proses dan hasil pemilu yang berintegritas dan berkualitas," tandasnya.