KMAK Desak KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Cabup Jember

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 03 Juli 2024 | 04:06 WIB
Kantor KPK RI (Sinpo.id)
Kantor KPK RI (Sinpo.id)

SinPo.id -  Koordinator Komite Masyarakat Antikorupsi (KMAK) Jember, Muhammad Kustiono mendesak KPK keluarkan surat bebas Korupsi terkait kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur Untuk Gus Fawait yang kini jadi bakal calon bupati Jember.

Hal ini perlu dilakukan karena sangat riskan, jika kelanjutan kasus ını bisa menggerus suaranya, lantaran menggiring opini lawan politiknya di Pilkada Jember.

“KMAK Jember desak KPK keluarkan surat bebas dari kasus Korupsi terkait kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk Gus Fawait Cabup Jember, kata Muhammad Kistiono kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui kasus ini bergulir sejak tahun 2022 dan melibatkan sejumlah tokoh dari unsur legislator yang ada di provinsi Jawa Timur.

Senada dengan hal itu, pengamat hukum Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar tak memungkiri jika alat bukti penyidik KPK cukup, namun ada kebutuhan penyidik maka siapapun bisa saja kembali dipanggil untuk pemeriksaan.

“Kalau dari alat bukti yang ada (saksi, ahli surat dan petunjuk) sangat mungkin mengarah pada person tertentu yaitu GF,” kata Abdul Ficar kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI