Dewan Pers Desak Polri Hingga TNI Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Sumut

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (SinPo.id/Dewan Pers)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (SinPo.id/Dewan Pers)

SinPo.id - Dewan Pers mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beserta Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta ketiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi, diterima Selasa, 2 Juli 2024.

Ninik menjelaskan, dari hasil verifikasi dan investigasi tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara ditemukan bahwa kasus kebakaran terjadi usai korban Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Adapun tim pencari fakta KKJ Sumut terdiri dari aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ujar Ninik.

Oleh karena itu, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI dan Pangdam agar membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau kepada wartawan dan media agar bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait.

"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," tandasnya.sinpo

Komentar: