Polri Mulai Petakkan Titik Rawan dalam Pilkada 2024

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 Juli 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Polri mulai memetakkan titik kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. Pemetakan dilakukan dalam rangka, agar Pilkada yang digelar serentak berjalan aman dan kondusif. 

"Pilkada serentak 2024, Polri sudah melakukan pemetaan melalui indeks potensi kerawanan Pilkada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024. 

Sigit mengungkapkan, Pilkada serentak 2024 tahun ini merupakan sejarah panjang peran Polri dalam memberikan pengamanan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak. 

"Pilkada 2024 menjadi sejarah perjalanan Bhayangkara di tengah pesta demokrasi Indonesia," tuturnyan. 

Sigit tak membeberkan berapa nantinya jumlah personel yang akan dikerahkan dalam pengamanan Pilkada 2023 mendatang. Namun dia memastikan, akan menerapkan aturan yang serupa dengan Pemilu 2024 lalu. 

"Pemilu 2024 berhasil terselenggara dengan stabilitas kamtibmas yang terjaga karena kita memiliki cita-cita yang sama untuk Indonesia maju, yaitu untuk aturan Pilkada 2024," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI