EKSHUMASI TAHANAN TEWAS

Polisi Ekshumasi Tahanan yang Tewas di Lapas Bekasi Mei Lalu

Laporan: Firdausi
Minggu, 30 Juni 2024 | 16:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Muhammad Firdaus (SinPo.id/ Dok. Polres Bekasi Kota)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Muhammad Firdaus (SinPo.id/ Dok. Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan proses eskhumasi atau pembongkaran makam ZAN, tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 19 Mei 2024 lalu. 

"Proses eskhumasi atau pembongkaran makam ZAN dilakukan pada Ahad, 23 Juni 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Muhammad Firdaus kepada wartawan, Minggu, 30 Juni 2024. 

Firdaus enggan membeberkan hasil eskhumasi yang dilakukan pihaknya. Sebab masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumatera Utara. 

"Hasil eskhumasi masih di dokter forensik Biddokes Polda Sumatera Utara," ungkapnya. 

Selain itu, penyidik juga akan melakukam pemeriksaan terhadap anggota Lapas Bulak Kapal dan juga narapidana satu sel dengan korban. Termasuk menyelidiki perihal isi percakapan pesan WhatsApp dari korban yang meminta sejumlah uang kepada keluarga. 

"Saat ini penyelidikan masih dilakukan, termasuk pesan singkat satu hari sebelum korban tewas yang meminta dikirimkan uang oleh pihak keluarganya," ujar Firdaus. 

Diketahui, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26), ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Minggu, 19 Mei 2024 lalu. 

Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga membantah dan menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI