Polisi Terus Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor UP

Laporan: Firdausi
Minggu, 30 Juni 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka Rektor Non Aktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua korban inisial DF dan RZ. 

Kasus Edie Toet Hendratno sendiri sudah naik ke tahap penyidikan, kini kasus tersebut masih terus diusut tuntas penyidik. 

"Belum ada tersangka. Kasusnya masih terus diusut dan proses sidik," kata Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari kepada wartawan, Minggu, 30 Juni 2024. 

Evi menuturkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder perihal untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Kita masih memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melibatkan sejumlah ahli-ahli," ujarnya. 

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Pertama dilaporkan oleh korban berinisial RZ dengan Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. 

Dari hasil pendalaman, penyidik menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena diduga telah menemukan adanya unsur tindak pidana. 

"Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI