Kemendagri Tegaskan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 30 Juni 2024 | 09:48 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/Seskab)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/Seskab)

SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. 

"Peran tersebut diantaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam keterangannya dikutip Minggu, 30 Juni 2024.

Wempi menilai, suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD.

Menurut dia, DPRD juga dapat memberikan dukungan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dukungan tersebut di antaranya, menjamin ketersediaan anggaran dan dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada.

"Kedua, DPRD juga perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan,” ungkap dia. 

Ketiga, lanjutnya, DPRD dapat berperan aktif menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditetapkan pada 22 September 2022.

Adapun SEB tersebut diteken bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terakhir, kata Wempi, DPRD dapat mendukung pemberian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Besar harapan kami beberapa hal tersebut dapat kita lakukan secara sinergi dengan segenap elemen dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan sukses, aman, tertib, dan lancar,” tandasnya. sinpo

Komentar: