Pasok Suku Cadang Jet ke Israel, Kelompok HAM Tuntut Belanda Lagi

Oleh: VOA Indonesia
Sabtu, 29 Juni 2024 | 03:13 WIB
Pesawat jet F-35 tiba di Pangkalan Angkatan Udara Hill di Utah (SinPo.id/AP)
Pesawat jet F-35 tiba di Pangkalan Angkatan Udara Hill di Utah (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Trio kelompok hak asasi manusia (HAM), Jumat, 28 Juni 2024, kembali menyeret pemerintah Belanda ke pengadilan. Mereka mengatakan bahwa larangan memasok suku cadang jet tempur F-35 ke Israel tidak dipatuhi.

Dalam putusan pada Februari, pengadilan banding memerintahkan Belanda untuk berhenti mengirim suku cadang untuk jet-jet tempur yang digunakan Israel dalam serangannya di Jalur Gaza. Pengadilan mengatakan pada saat itu ada “risiko yang jelas” bahwa pesawat-pesawat itu akan terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Namun, kelompok-kelompok HAM itu kembali ke pengadilan, dengan mengatakan bahwa larangan tidak dipatuhi, dan Israel tetap mendapatkan suku cadang-suku cadang tersebut.

“Sayangnya, semuanya menunjukkan bahwa suku cadang-suku cadang ini berakhir di Israel dari Belanda melalui jalur lain,” kata Oxfam Novib, satu dari tiga kelompok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Pemerintah Belanda terus mengirim (suku cadang) ke negara-negara lain, termasuk AS. Itu bertentangan dengan perintah pengadilan,” kata Liesbeth Zegveld, pengacara yang mewakili ketiga kelompok HAM itu, kepada pengadilan.

“Perintah pengadilan (mulai Februari) berlaku untuk semua suku cadang F-35 dengan Israel sebagai tujuan akhir. Jadi, Belanda harus menghentikan semua pengiriman,” ujarnya. Pemerintah harus “secara aktif mencegah” suku cadang sampai ke Israel, cetus Zegveld.

Mengutip dokumen pengadilan, lembaga penyiaran publik NOS mengatakan pemerintah Belanda mengakui bahwa pihaknya tidak dapat mencegah suku cadang yang dikirim ke AS akhirnya dipasang di F-35 milik Israel.

Pengacara pemerintah Reimer Veldhuis mengatakan Belanda tidak harus membatasi ekspor suku cadang F-35 ke negara-negara selain Israel. Dia menambahkan bahwa kemungkinan suku cadang tersebut benar-benar digunakan pada F-35 yang dikirim ke Israel “sangat kecil” karena suku cadang tersebut digunakan untuk produksi dan bukan perbaikan.

Pemerintah Belanda menyatakan akan mematuhi putusan pada Februari namun menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Pengacara pemerintah berpendapat, jika Belanda tidak memasok suku cadang dari gudang yang berbasis di Belanda, Israel dapat dengan mudah mendapatkannya dari tempat lain.

Pakar hukum internasional mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa pelanggaran HAM kemungkinan besar dilakukan kedua pihak yang terlibat konflik di Gaza.

Perang tersebut dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, yang mengakibatkan kematian 1.195 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP dari data Israel.

Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 37.765 orang, sebagian besar warga sipil, menurut data dari kementerian kesehatan Gaza.sinpo

Komentar: