Soal Wacana Pembentukan Pansus TKA, Irma Chaniago: Saya Kira Belum Urgent

Laporan:
Senin, 23 April 2018 | 14:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago/Foto: Apriawan Akbar
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago/Foto: Apriawan Akbar

Jakarta, sinpo.id - Wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digulirkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menuai pro dan kontra. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago misalnya, ia menyatakan bahwa pembentukan Pansus tidaklah segampang itu, harus ada alsan tepat dan disetujui oleh para fraksi di DPR.

Lebih lanjut Irma menyarankan, bahwa dalam menanggapi persoalan ini alangkah lebih baiknya DPR memanggil pihak Kementerian Ketenagakerjaan melalui Timwas TKI yang diketuai oleh Fahri Hamzah.

"Para ketua (DPR) yang menyarankan (pembentukan pansus TKA) lebih baik baca baik-baik Perpresnya. Setelah tabayun dengan Menaker dan tanya bagaimana peraturan menterinya, baru silahkan berkomentar atau ambil keputusan. Tahun politik tidak semua harus digunakan untuk politisasi kan?" ungkapnya saat dihubungi sinpo.id, Senin (23/4/2018).

Politisi Partai Nasdem ini meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan Perpres tersebut. karena ia melihat tenaga asing yang dipermudah bekerja di Indonesia merupakan TKA pada level direksi dan tenaga ahli yang memang dibutuhkan pemerintah.

"Posisi itu kan jumlahnya tidak banyak. Insya Allah tidak mengganggu lapangan pekerjaan pekerja lokal. Yang harus dikawal justru peraturan menterinya, agar apa yang diinginkan Perpres tidak menjadi kontra produktif," ujar Irma.

Pembentukan Pansus, kata Irma, tidaklah mudah. Karena harus ada alasan yan tepat dalam prinsip urgentitasnya dan harus disetujui oleh para fraksi.

Akan tetapi dengan tegas ia mendukung jika dilakukan pengawasan ketat kepada TKA yang bekerja di Indonesia.

"Kalau (pembentukan) Pansus, saya kira belum urgent," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI