Kemensos Bantah Pejabat Bappenas Terima Bansos

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 24 Juni 2024 | 10:31 WIB
Iluatrasi bansos (SinPo.id/Antara)
Iluatrasi bansos (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kemensos Agus Zainal Arifin, membantah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebutkan ada pejabat eselon I di kementeriannya menerima bantuan sosial (bansos).

Alasannya, data penerima bantuan sosial yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, sudah tepat sasaran.

"Terhadap pernyataan salah satu pejabat instansi lain yang menerima bansos, Kemensos sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya data pejabat instansi tersebut pada DTKS yang menerima bansos dari Kemensos," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

Agus menyampaikan, DTKS digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian/lembaga lain. Dan, pengelolaan DTKS oleh Kemensos merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. 

"Isu ini sudah pernah disampaikan 2021, kemudian kami minta datanya tapi tidak diberikan. Jika memang ada pejabat yang menerima bansos, berikan datanya ke kami, bisa melapor ke daerah, atau menyanggah kepesertaan bansosnya melalui aplikasi Cek Bansos," ucapnya.

Menurut Agus, DTKS ini sudah berjalan sejak lama, dimonitoring oleh aparat penegak hukum. Dalam pembenahan dan perbaikan DTKS serta tata kelola bansos, Kemensos melibatkan Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kemendagri, Kemenkes, TNP2K, dan Kantor Staf Presiden.

Dalam presentasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada tahun 2019 baru 44 persen, namun pada tahun 2023 meningkat menjadi 98 persen.

"Pada Mei 2024, DTKS yang padan NIK meningkat lagi menjadi 98,9 persen,” katanya.

Agus merinci, DTKS yang padan NIK sebesar 98,9 persen tersebut antara lain data yang padan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 137.369.028 jiwa, penerima Bansos, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS sebanyak 125.151.985 jiwa, serta data ganda, meninggal, tidak padan: 71.932.167 jiwa. 

DTKS tersebut telah melalui proses usulan dan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah dengan melakukan verifikasi berjenjang mulai dari lingkup RT/RW, dan selanjutnya dibawa ke dalam forum musyawarah desa/kelurahan.

"Pengesahannya kemudian dilakukan kepala daerah masing-masing. DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik Kementerian/Lembaga (K/L) lain," paparnya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai data penerima bantuan sosial di Indonesia saat ini masih bermasalah tak tepat sasaran. Bahkan ada pejabat eselon I di Bappenas yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data," ujarnya.sinpo

Komentar: