Menko Polhukam Pastikan Seleksi Kompolnas akan Libatkan Masyarakat

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:24 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (SinPo.id/Ashar)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028 akan libatkan masyarakat.

Hadi menjelaskan keterlibatan masyarakat penting karena anggota Kompolnas harus berintegritas dan bekerja profesional mengawasi Polri sekaligus mampu memberikan masukan kepada Presiden terkait perbaikan dan pengembangan strategis Polri.

“Itu sebabnya waktu (masa kerja panitia seleksi) tiga bulan bisa kurang, bisa lebih cepat, tetapi tidak terburu-buru. Kita menginginkan polisi milik kita ini, polisi yang diharapkan rakyat, yang benar-benar profesional. Jadi apa keinginannya (masukan masyarakat), silakan ke Pansel,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

Menko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028. Nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

Sebelumnya, sembilan anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024–2028 telah dibentuk dan diumumkan.

Hadi menyatakan Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024–2028 resmi bekerja terhitung sejak hari ini sampai 3–4 bulan ke depan.

Dalam rentang waktu itu, Pansel Calon Anggota Kompolnas tersebut bekerja menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota, lalu 12 nama itu diserahkan oleh Kompolnas ke Presiden.

Kemudian Presiden Joko Widodo bakal menetapkan enam anggota Kompolnas periode 2024–2028 yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

Sementara itu, masa kerja Anggota Kompolnas periode 2020–2024 bakal berakhir pada 11 Agustus 2024.sinpo

Komentar: