Menko Polhukam Umumkan Sembilan Nama Pansel Kompolnas

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 21 Juni 2024 | 23:41 WIB
Manko Polhukam Hadi Tjahjanto umumkan sembilan nama pansel Kompolnas (SinPo.id/Kemenko Polhukam)
Manko Polhukam Hadi Tjahjanto umumkan sembilan nama pansel Kompolnas (SinPo.id/Kemenko Polhukam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas).

Penyelenggaran seleksi komisioner Kompolnas sejalan dengan berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas Periode 2020-2024 pada tahun ini yang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

“Terhitung pada hari ini, Pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Polhukam Hadi dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

Pansel Kompolnas bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi, dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.

Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas terdiri dari:

1. Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo selaku Ketua merangkap Anggota;

2. Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Wakil Ketua merangkap Anggota;

3. Dr. Yenti Garnasih selaku Sekretaris merangkap Anggota;

4. Deputi Kamtibmas Kemenko Polhukam selaku Anggota;

5. Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu selaku Anggota;

6. Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto selaku Anggota;

7. Bapak Edi Saputra Hasibuan selaku Anggota;

8. Bapak Nur Kholis selaku Anggota; dan

9. Bapak Alfito Deannova Ginting selaku Anggota.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI