PERBURUAN HARUN MASIKU

Staf Hasto Kasih Bukti Baru ke Dewas, KPK: Penyidik Profesonal

Laporan: david
Jumat, 21 Juni 2024 | 20:12 WIB
Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi saat hadir di KPK (SinPo.id/ Ashar)
Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi saat hadir di KPK (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyidik KPK telah bekerja secara profesional terkait penyitaan ponsel dan barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.

Pernyataan itu sekaligus merespons langkah Kusnadi uang memberikan bukti baru terkait dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami masih memiliki keyakinan bahwa Penyidik melaksanakan tugas Penyidikan secara profesional," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.

Dia mengatakan tidak mempersoalkan langkah Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewas. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk Kusnadi menyampaikan keberadan.

"KPK mempersilakan para pihak untuk menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan keberatannya," kata dia.

Diketahui tim kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy kembali mendatangi gedung Dewas KPK pada Kamis kemarin 20 Juni 2024.

Ronny mengaku balik lagi ke Dewas KPK untuk menyerahkan bukti baru soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK.

"Hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional," ujar Ronny di Dewas KPK, Kamis 20 Juni 2024.

Adapun Kusnadi telah memeriksa Kusnadi sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kusnadi dicecar penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron sejak 2020 lalu. Namun, KPK tidak menyebutkan secara rinci mengenai materi peneriksaan Kusnadi.

Sebelumnya, KPK juga sudah lebih dulu memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Dari pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi. Barang milik Hasto yang disita ialah ponsel dan buku dokumen. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI