Bawaslu Terima 1.953 Laporan Selama Pemilu 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan menerima sebanyak 1.953 laporan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut dari 1.953 laporan ada 734 temuan dari beberapa jenis pelanggaran yang ada selama penyelenggaraan Pemilu lalu.
"Ini semua kita 'breakdown' jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya 191," kata Puadi dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.
Puadi pun menilai pemilihan merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia.
Kompleksitas pemilihan, kata dia, disebabkan karena penyelenggaraan pemilihan dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
"Dari sisi teknis, membutuhkan pengawas yang banyak untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan. Lalu ada potensi persoalan yang akan dihadapi sama dengan pemilihan sebelumnya, sebab regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan," tutur dia.
Lebih jauh, Puadi berharap, agar seluruh stakeholder dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pemilihan 2024. Dia juga mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa, dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.
"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan masing-masing," ujar Puadi.