DPR Minta Pemanfaatan EBT di IKN Dimaksimalkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 Juni 2024 | 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mendorong agar pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dapat dimaksimalkan.

Pasalnya, Undang-Undang (UU) tentang IKN menyatakan bahwa 100 persen kebutuhan listrik tahunan IKN akan dipasok oleh pembangkit listrik terbarukan anatara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan PLT Surya Atap (panel surya atap). 

"Saya mendorong kedepanya penggunaan seluruh kebutuhan energi di (IKN), yang bersumber dari EBT apakah dari PLTS bisa juga dari angin ataupun air serta, disampaikan juga pada kami hari ini penggunaan hidrogen juga nanti akan dimaksimalkan di sini dan bisa di manfaatkan dengan baik," kata Eddy dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 21 Juni 2024.

Ia menjelaskan, penggunaan dari EBT di IKN nantinya akan berasal dari dua pembangkit listrik, yakni PLTS dan panel surya atap memiliki kapasitas 10 mega watt satu lagi 30 mega watt.

Terlebih ia memperkirakan penggunaan PLTS di IKN akan semakin besar, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pembangunan infrastruktur kontruksi sudah sangat besar.

Dengan demikian, Eddy berharap pembangunan IKN bisa menjadi menjadi role model pembangunan Ibukota yang berkelanjutan dengan mengusung konsep green city atau kota yang berkelanjutan. 

"Salah satunya adalah pembangunan gedung yang menerapkan unsur green building atau bangunan ramah lingkungan, diharapkan bisa diadopsi modelnya di kota-kota lain di Indonesia," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI