PBB Larang Semua Produsen Transfer Senjata dan Amunisi ke Israel

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 Juni 2024 | 08:53 WIB
Tentara IDF yang menggunakan senjata Tavor buatan Israel. (SinPo.id/Flash90)
Tentara IDF yang menggunakan senjata Tavor buatan Israel. (SinPo.id/Flash90)

SinPo.id - PBB menegaskan kembali seruan mereka kepada semua pihak untuk segera menghentikan pengiriman senjata dan amunisi ke Israel. Termasuk produsen senjata yang memasok Israel.

Menurut PBB, pengiriman senjata dan amunisi ke Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

Sehingga negara manapun yang terlibat dalam pengiriman senjata akan dinyatakan melakukan kejahatan internasional, yang mungkin termasuk genosida.

"Sejalan dengan seruan baru-baru ini dari Dewan Hak Asasi Manusia dan pakar PBB yang independen kepada Negara-negara untuk menghentikan penjualan, pengiriman, dan pengalihan senjata, amunisi, dan peralatan militer lainnya ke Israel," kata PBB dalam pernyataan yang dirilis di Jenewa. Dilansir dari Anadolu Agency, Jumat 21 Juni 2024.

Adapun perusahaan-perusahaan yang dianggap terlibat yakni, BAE Systems, Boeing, Caterpillar, General Dynamics, Lockheed Martin, Northrop Grumman, Oshkosh, Rheinmetall AG, Rolls-Royce Power Systems, RTX, dan ThyssenKrupp.

Dengan demikian, PBB mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan transfer senjata dan amunisi, bahkan jika dilakukan berdasarkan lisensi ekspor yang ada.

"Perusahaan-perusahaan ini, dengan mengirimkan senjata, suku cadang, komponen, dan amunisi kepada pasukan Israel, berisiko terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," tegasnya.

Desakan tersebut menyusul keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Dalam konteks ini, transfer senjata yang berkelanjutan ke Israel dapat dilihat sebagai bantuan yang disengaja untuk operasi yang melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," jelasnya.

Namun, penghentian transfer harus mencakup transfer tidak langsung melalui negara perantara yang pada akhirnya dapat digunakan oleh pasukan Israel, khususnya dalam serangan yang sedang berlangsung di Gaza.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI