Selain Konstitusional, Gerindra : Calon Pemimpin Itu Jangan Munafik

Laporan:
Kamis, 23 Februari 2017 | 14:03 WIB

JAKARTA, sinpo - Calon Gubernur (Cagub) Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenangkan perolehan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Etnis Tionghoa, seperti di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Diketahui cagub nomor urut dua itu hampir mendulang kemenangan hingga 100% suara.

Terkait hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa memilih calon pemimpin, baik itu Presiden ataupun kepala daerah, berdasarkan agama, etnis ataupun suku bukanlah suatu kesalahan.

"Memilih berdasarkan agama dan etnis tidak salah secara konstitusi, yang salah itu adalah jika sambil menodai atau menista agama dan suku lain. Itu secara konstitusi," ungkapnya kepada sinpo.id, Jakarta, Kamis (23/02/2017).

Sebelumnya dalam sebuah rapat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Ahok juga pernah menyampaikan bahwa jangan memilih calon pemimpin berdasarkan agama, karena itu melanggar konstitusi.

Menurut Sodik, pernyataan Ahok tersebut mengandung kesalahan secara moral, kesalahannya itu adalah kepada kelompok lain Ahok terlihat demokratis dengan mengatakan tidak konstitusonal jika memilih pemimpin berdasarkan agama dan ras, tapi kepada kelompoknya sendiri, Ahok minta dipilih karena satu agama dan satu etnis dengannya.

"Calon pemimpin selain harus konstitusional juga harus jujur dan jangan dobel standar atau munafik," ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Saat ditanya apakah fenomena solidnya etnis Tionghoa kepada Ahok dapat terjadi di wilayah lain ketika ada Pilkada, Sodik menuturkan, hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa jadi, dan itu secara konstitusi tidak bisa disalahkan. Harus jadi pelajaran bagi etnis-etnis lain, kecuali jika ada politik afirmasi kepada pribumi dari pemerintah, seperti di Malaysia atau minimal seperti zaman orde baru," katanya.

Namun, Sodik menambahkan, selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan konstitusi, maka memilih berdasarkan etnis dan agama bukanlah suatu pelanggaran.

"Selama tidak melangggar konstitusi, semangat etnis dan agama tidak jadi masalah," ungkapnya. (Dny/Tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI