PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Cegah Judi Online, Propam Polres Rembang Periksa Ponsel Personel

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:47 WIB
Propam saat memeriksa ponsel milik personel Polres Rembang (SinPo.id/ Humas Polri)
Propam saat memeriksa ponsel milik personel Polres Rembang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Sipropam Polres Rembang Polda Jateng melakukan pemeriksaan ponsel terhadap seluruh personel pada Rabu, 19 Juni 2024 pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah judi online di kalangan polisi.

Tak hanya personel, ASN hingga perwira tak luput dari pemeriksaan Sipropam Polres Rembang. Satu persatu personel diminta membuka file yang ada di ponsel mereka. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan personel yang terlibat judi online.

Kasi Propam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata mengatakan, kegiatan pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan untuk memastikan dan mencegah keterlibatan anggota dalam permainan perjudian online atau sejenisnya.

”Pemeriksaan ini kita lakukan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam permainan judi online yang belakangan marak terjadi,” ujar Yuhar dikutip dari laman resmi Polri.

Yuhar berharap seluruh personil mematuhi perintah agar tidak terlibat dalam permainan judi online, pinjaman online, dan sejenisnya.

”Apabila kedapatan anggota terlibat dalam permainan ini akan dilakukan tindakan tegas. Karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas,” kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI