PERCOBAAN PERAMPOKAN

Polisi Tangkap Satu Pelaku Percobaan Perampokan di Belawan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 18 Juni 2024 | 10:50 WIB
Ilustrasi perampokan (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi perampokan (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu orang tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan. Raju (39) ditangkap di Desa Helvetia usai melakukan percobaan perampokan kepada Mei Hoa (53).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan, mulanya korban hendak membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, pintu tersebut terhalang oleh sesuatu.

"Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar,” ujar Riffi dikutip dari laman resmi Polri, Selasa,18 Juni 2024.

Korban, kata Riffi, memanggil seorang saksi untuk membantu melihat siapa yang berada di dalam kamar. Ketika saksi hendak masuk, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menjambak korban hingga terjatuh.

"Tersangka kemudian memijak kaki korban, dan korban berhasil mengenali tersangka. Saat tersangka hendak memukul korban kembali, saksi bernama Lie Po Cai menahan tersangka. Ketika saksi hendak mengambil alat untuk melawan, tersangka langsung melarikan diri," jelasnya.

Riffi menuturkan, usai mendapat laporan, polisi langsung memburu pelaku. Pada Minggu, 16 Juni 2024, polisi menangkap tersangka di Desa Helvetia.

Dari hasil pemeriksaan awal, sambung Riffi, tersangka mengakui perbuatannya. Raju mengaku hendak melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan, ia melakukan penganiayaan terhadap korban dan tidak sempat mengambil barang milik korban.

"Tersangka diketahui masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah. Saat ini, tersangka Raju sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," kata dia.

 sinpo

Komentar: