Bawaslu Kembali Ingatkan ASN dan TNI/Polri Netral di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 16 Juni 2024 | 14:13 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan peraturan perundang-undangan di Pilkada serentak 2024.

"Dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

Lolly juga mengingatkan, agar ASN, TNI/Polri tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah. 

"Kita dorong ASN, TNI/Polri untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada 2024," tuturnya. 

Lebih lanjut, Lolly berharap, pada pejabat negara tak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum ditetapkannya calon kepala daerah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November  untuk 37 provinsi. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.sinpo

Komentar: