Jelang Pilkada DKI, Bawaslu Jaksel Kuatkan Kapasitas Panwaslu

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:13 WIB
Ilustrasi Pemilihan umum (SinPo.id/Parliamentary Center)
Ilustrasi Pemilihan umum (SinPo.id/Parliamentary Center)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan kegiatan penguatan kapasitas pengawasan dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kegiatan ini mengumpulkan para staf untuk memiliki pengetahuan yang sama karena akan mendampingi teman panwascam untuk melakukan kepengawasan," kata Anggota Bawaslu Jaksel Lensi Anah dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juni 2024.

Selain memberi memberikan bimbingan, kata dia, para staf juga menyediakan fasilitas terkait administrasi hingga laporan keuangan bagi para Panwascam.

"Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap mengawasi pilgub sesuai regulasi," ungkap dia. 

Lensih pun berharap, dari kegiatan ini para peserta memahami mekanisme dan regulasi sehingga mampu melakukan pencegahan hingga penanganan pelanggaran pada Pilgub DKI Jakarta mendatang.

Menurut dia, para pengawas yang memiliki kewenangan bisa lebih maksimal untuk mengantisipasi adanya pelanggaran selama ajang pesta demokrasi.

"Apabila nanti adanya pelanggaran pemilu maka mereka harus siap menangani temuan atau laporan sesuai regulasi yang ada," kata Lensih. 

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November  untuk 37 provinsi. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.sinpo

Komentar: