KPK Duga Uang Haram Bupati Sidoarjo Untuk Kepentingan Politik

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:24 WIB
Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor ditahan KPK (Sinpo.id/Ashar)
Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor ditahan KPK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang haram Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor digunakan untuk kepentingan politik.

Juru Bicara (Jubri) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjabarkan, penyidik KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada Gus Muhdlor lewat pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni 2024.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya seputar itu," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 14 Juni 2024.

Tessa enggan membeberkan lebih rinci terkait siapa saja yang menerima aliran uang haram tersebut.

"Itu masih dalam penelitian penyidik," tegas Tessa.

Muhdlor sejauh ini telah ditetapkan sebagai tersangka pemotongan dana insentif ASN lingkungan BPPD Sidoarjo. Diketahui, hasil pemotongan dana ASN yang berhasil terkumpul total Rp2,1 miliar.

Muhdlor dalam jabatannya disangkakan telah membuat aturan perihal pencairan dana ASN pada tahun 2023. Aturan tersebut pun disinyalir sebagai kedok untuk tersangka melakukan pemotongan dana ASN.

Setelahnya, ia memerintahkan Kasubag Umum BPPD, Siska Wati untuk menghitung besaran dana yang didapatkan ASN sekaligus menghitung besaran pemotongannya.

Sementara pemotongan dana yang dipatok sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran intensif yang diterima ASN BPPD.sinpo

Komentar: