Polda Jawa Barat Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Pegi Setiawan
![Polda Jawa Barat Kerahkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Pegi Setiawan Ilustrasi palu hakim](https://sinpo.id/storage/2024/06/polda-jawa-barat-kerahkan-tim-hukum-hadapi-gugatan-pegi-setiawan-13062024-235336.webp)
SinPo.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias PS, tersangka kasus Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim hukum telah terbentuk. Adapun tim berasal dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.
“Tim ini telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya,” kata Kombes Abast, Rabu 12 Juni 2024
Diketahui, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan atau gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Praperadilan diajukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Juni 2024
Kabid Humas mengatakan, saat ini pihaknya menunggu panggilan sidang gugatan praperadilan dari PN Bandung.
“Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan,” katanya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu