DPR Ingatkan Zona Pemanfaatan Kelapa Sawit Tak Rusak Hutan Adat Papua
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengingatkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memastikan pemberian izin zona pemanfaatan untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) tidak merusak lingkungan hutan adat di Papua.
Ini disampaikan Budhy menanggapi ramainya penolakan pembatatan hutan adat di Papua untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit milik PT IAL. Legislator fraksi Golkar itu mengingatkan agar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar benar-benar menjaga keseimbangan ekosistem di Tanah Air.
"Ini kita ingin sampaikan ke Ibu Menteri LHK, ketika itu memang diberikan pemanfaatan penanaman kepala sawit kita ingin ada keseimbangan terhadap zona perlindungan di hutan-hutan sekitar, jangan sampai luas pemanfaatan yang diberikan terus melebar sampai membabat banyak hutan di sana," kata Budhy ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Tak hanya itu, Budhy mengatakan jika Komisi IV telah menindaklanjuti polemik pembabatan hutan adat di Papua dengan luas mencapai 36 hektare tersebut.
Komisi IV bahkan telah meminta Kementerian LHK untuk segera bersikap terkait persoalan tersebut. Langkah konkret pemerintah harus disiapkan agar polemik ini tidak berlarut.
"Terkait itu kemarin, ketika kita rapat dengan Kementerian LHK, memang ini akan ditindaklanjuti, kita sudah memberikan persoalan tersebut kepada Menteri LHK supaya dicarikan jalan keluar bagi adanya penolakan tersebut," kata Budhy.
Budhy mengaku telah menerima informasi ihwal pemanfaatan lahan di Papua menjadi persoalan yang serius. Menurutnya, penolakan pemanfaatan lahan terjadi karena 'lobi-lobi' persetujuan penggarapan lahan dari PT IAL tidak melibatkan ketua adat setempat.
Bahkan, kata dia, persetujuan penggarapan lahan PT IAL justru didapat dari karyawannya yang hanya tinggal di wilayah tersebut. Tak ada izin dari para ketua adat untuk menggarap lahan tersebut.
"Kan seharusnya masyarakat yang hadir adalah mewakili ketua-ketua adat tersebut," kata dia.
Sebelumnya, pembabatan hutan adat di Papua untuk perkebunan sawit milik PT IAL ditentang banyak pihak. Penolakan paling keras datang dari masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong Papua Barat Daya.
Teranyar, mereka telah melakukan unjuk rasa di depan Mahkamah Agung (MA) untuk menyuarakan penolakan pembabatan hutan. Tak hanya lewat unjuk rasa, penolakan juga disuarakan mayoritas masyarakat Indonesia melalui media sosial dengan tulisan 'All Eyes on Papua'.
Aksi ini diharapkan bisa mendorong perubahan kebijakan secara adil. Khususnya, bagi masyarakat adat dan tidak membeda-bedakan ras atau suku.