MA Usul Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Bangun Gedung
SinPo.id - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun. Penambahan anggaran itu untuk dialokasikan ke pembangunan gedung dan kantor sebesar Rp1,98 triliun.
Awalnya, Sekretaris MA Sugiyanto memaparkan pagu indikatif MA sebesar Rp12 triliun. Dalam paparannya, MA membutuhkan dana untuk merenovasi gedung dan kantor.
"Hal pagu indikatif kementerian lembaga dan dana alokasi khusus anggaran tahun 2025, MA mendapat alokasi anggaran Rp12.152.558.495.000 (Rp 12 triliun). Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 (Rp 3 triliun)," kata Sugiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 14 Juni 2024.
Pada kesempatan itu juga, Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp116,8 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Arie Sudihar mengatakan pagu indikatif KY pada 2025 sebesar Rp167,3 miliar.
Anggaran itu untuk tiga hal, yaitu belanja operasional, program non-manajemen, dan non-operasional. Arie pun mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp116,8 miliar. Dia memohon dukungan dari para anggota DPR peserta rapat.
"Untuk itu, kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota komisi III DPR RI kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp116, 8 miliar," ucapnya.