LAMAN DISABILITAS

Pemprov DKI Buat Portal Khusus Penyandang Disabilitas

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 12 Juni 2024 | 15:56 WIB
Plt. Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (SinPo.id/ beritajakarta)
Plt. Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (SinPo.id/ beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) membuat portal khusus disabilitas. 

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi sekaligus Plt. Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, laman portal tersebut untuk memenuhi hak atas informasi bagi penyandang disabilitas.

"Fitur aksesibilitas dalam landing page ini juga akan sangat membantu setiap warga khususnya rekan-rekan disabilitas di Jakarta dalam memperoleh informasi publik," ujar Sigit dalam keterangannya, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut dia, laman portal ini menyediakan informasi publik khusus disabilitas secara terpusat pada satu laman sehingga memudahkan mereka mengakses informasi mengenai layanan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

"Hal ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik," ungkap dia. 

Adapun keterbukaan informasi publik ini diatur  dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Melalui penyediaan informasi publik yang semakin inklusif ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Sigit.

Lebih jauh, Sigit mengungkapkan, portal khusus disabilitas dapat diakses melalui tautan www.jakarta.go.id/layanandisabilitas. Di sana, kata dia, terdapat delapan menu informasi layanan khusus disabilitas, yang terdiri dari Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Layanan Sosial, Karier, Fasilitas Umum, dan Komunitas. 

"Selain itu, terdapat beberapa menu ramah disabilitas lainnya, seperti Kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), Berita, dan Kegiatan Inklusif," tutur dia. sinpo

Komentar: