ORMAS KELOLA TAMBANG

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Habib Luthfi: Saya Ngikutin Keputusan

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 12 Juni 2024 | 15:27 WIB
Habib Luthfi bersama Presiden Jokowi. (SinPo.id/ Setpres)
Habib Luthfi bersama Presiden Jokowi. (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Luthfi Ali Yahya atau Habib Luthfi mengatakan, akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai pemberian izin konsesi tambang kepada Ormas Keagamaan. 

Menurut dia, setiap keputusan pemerintah sebaiknya diikuti, apabila tujuannya baik. 

"Terserah, saya ngikuti keputusan. Saya tidak semudah itu untuk memutuskan," kata Habib Luthfi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024. 

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengaku belum diajak berdiskusi oleh Presiden Jokowi mengenai kebijakan tersebut. Namun, lanjut dia, jika keputusan itu baik, silakan dijalankan.

"Saya nggak tahu soal itu, kita gak pernah diajak musyawarah. Masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu ya silakan saja," ucap dia.

Selain itu, Habib Luthfi juga tidak tak memmasalahkan apabila Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menolak mengajukan izin mengelola tambang tersebut. Karena, menerima atau menolak merupakan hak masing-masing.

"Terserah saja, mereka punya hak, kita hargai demokrasi," kata Habib Luthfi.

Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk pengelolaan usaha tambang.

"Itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Selain itu, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga tak mengambil konsesi izin tambang. Alasan menolak, karena isi Konfesi HKBP tahun 1996.

Dimana, dalam Konfesi HKBP diputuskan, berdasarkan tugas, HKBP  bertanggung jawab menjaga lingkungan dari eksploitasi manusia atas nama pembangunan.

"Namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan global yang tak lagi terbendung, " kata Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar, dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.sinpo

Komentar: