Dinas KPKP Sudah Periksa 39 Ribu Hewan Kurban di Jakarta
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 ribu hewan kurban dari 534 tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah kota.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang berada di ratusan tempat penampungan.
"Sejak tanggal 1 Mei hingga 10 Juni 2024, Petugas di lima suku dinas sudah melakukan pemeriksaan di 534 tempat penampungan hewan kurban," ujar Suharini Eliawati, Selasa, 11 Juni 2024.
Eliawati menjelaskan, jumlah pemeriksaan hewan kurban masih terus dilakukan di berbagai tempat di wilayah Jakarta.
"Kami memastikan data ini terus bertambah mengingat selama lima tahun terakhir, Provinsi DKI Jakarta membutuhkan sekitar 61 ribu ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba," jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar dari puluhan ribu ekor hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.
"Alhamdulilah, Penyakit Mulut Kuku (PMK) sudah selesai. Kami mewajibkan hewan kurban yang masuk ke Jakarta memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal dan kami melakukan dobel cek," ungkapnya.
Eliawati menambahkan, pihaknya bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan komunitas serta sejumlah perguruan tinggi seperti IPB dan Universitas Airlangga yang mengerahkan personel untuk melaksanakan penjangkauan saat berlangsung pemotongan hewan kurban di lima wilayah kota pada Hari Raya Iduladha 1445 H hingga hari ketiga.
"Kami juga mengimbau warga Jakarta agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah memiliki stiker dari Dinas KPKP DKI Jakarta," tandasnya.