AHY Soal Pembebasan Lahan di IKN: Proses Finalisasi
SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan proses pembebasan tanah seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih dalam proses finalisasi.
Ia menjelaskan pembebasan tanah tersebut masih terus dibicarakan dengan Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, sambil menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi.
"Ini masih dalam proses finalisasi tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat yang akan dilakukan," kata AHY kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024.
Menurutnya, pembebasan 2.086 hektare tanah di IKN tersebut masih belum clean and clear, lantaran sebagian dari tanah tersebut masih diduduki oleh masyarakat. Sehingga harus ada relokasi yang baik untuk masyarakat di sana.
"Kalau bagi BPN itu sederhana prinsipnya adalah ketika lahan itu udah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, nah memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki oleh masyarakat," paparnya.
Dengan demikian, AHY menegaskan harus ada kompensasi atau relokasi yang baik agar masyarakat dapat bergeser. Namun diperlukan adanya koordinasi di tingkat pusat maupun di daerah, agar tidak ada yang menjadi korban.