Soal Ancaman ke Ria Ricis, Polisi Sebut Bukan Foto dan Video Syur

Laporan: Firdausi
Selasa, 11 Juni 2024 | 14:13 WIB
Ria Ricis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Istimewa)
Ria Ricis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, dari pengakuan Ria Ricis, foto dan video yang akan disebar oleh pelaku pemerasan bukanlah foto dan video syur. 

"Pengakuan Ria Ricis, dokumen pribadinya itu bukan berupa foto atau video syur," kata Ade kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Menurut Ade, kasus yang dilaporkan Ria Ricis itu sudah naik ke penyidikaan, kini pelaku tengah diburu polisi. 

"Sudah naik sidik dan kini pelaku tengah diburu ya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ria Ricis melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024. 

Ria Ricis mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta. 

Adik Oki Setiana Dewi itu juga telah diperiksa perdana pada Senin, 10 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI