Bahlil Ungkap PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Anak Usha Bakrie Group

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:28 WIB
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. (SinPo.id/BKPM)
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. (SinPo.id/BKPM)

SinPo.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, lokasi konsesi tambang yang akan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yaitu bekas garapan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Bakrie Group.

"Pemberian kepada PBNU itu eks KPC," ujar Bahlil, dikutip Sabtu, 8 Juni 2024.

Adapun ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola wilayah tambang,  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Bahlil memastikan, pemberian konsesi tambang kepada ormas dihitung secara proporsional, adil, berdasarkan skala ukuran organisasi. Dimana, semakin besar sebuah ormas tersebut, semakin besar pula cadangan batu bara yang bakal digarap dalam satu wilayah.

"Jadi, itu bukan dilihat dari luas areal, tapi cadangannya. Kalau besar arealnya, tapi cadangannya sedikit, untuk apa. Kalau berapa banyak cadangannya (untuk PBNU) nanti kita lihat," kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan, PBNU telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Standar operasional prosedur (SOP) rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara akan keluar dalam waktu dekat.

"Pengajuan ini sudah berproses. Saya akan pakai prinsip seperti tabungan akhirat, jadi lebih cepat lebih baik (pemberian IUP ke PBNU). Insya Allah ya (minggu depan izin PBNU terbit)," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI