PILKADA SERENTAK 2024

Ketum PBNU Ultimatum Peserta Pilkada Tak 'Jual' Nama NU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 06 Juni 2024 | 19:44 WIB
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (SinPo.id/ NU Online)
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (SinPo.id/ NU Online)

SinPo.id - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengultimatum peserta Pilkada 2024 untuk tidak menjual nama NU demi mengambil suara rakyat. Warga NU bebas menentukan pilihan politiknya masing-masung. 

"Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kita ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing tapi jangan membawa-bawa lembaga," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Gus Yahya kembali mengingatkan semua pihak juga agar tidak berkampanye dengan mengatasnamakan pengurus NU. Apalagi, menggunakan fasilitas milik NU.

"Jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU," kata dia.

Gus Yahya mengatakan kantor-kantor milik NU juga tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Dia bahkan menekankan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada para pengurus NU.

"Ini jelas kita sudah keluarkan itu namanya parameter-parameter pengurus sudah sampai ke bawah. Nah kalau mau dukung mendukung, silakan saja," kata Gus Yahya.

Pencoblosan Pilkada serentak digelar pada November 2024. Pelantikan diperkirakan berlangsung Januari 2025.

Tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI