Muhammadiyah soal Penarikan Dana dari BSI: Terlalu Banyak Disimpan di Sana

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 06 Juni 2024 | 10:20 WIB
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (SinPo.id/Dok. PP Muhammadiyah)
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. (SinPo.id/Dok. PP Muhammadiyah)

SinPo.id - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan, alasan persyarikatan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), karena ingin meminimalkan persaingan di antara bank-bank syariah lain. 

Menurut dia, porsi dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

"Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni 2024. 

Anwar menilai, bila ini terus berlangsung, maka persaingan di antara bank syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu tak diinginkan Muhammadiyah.

Kendati demikian, Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya, agar tercipta persaingan yang sehat di antara perbankan syariah.

"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," kata Anwar. 

Diketahui, PP Muhammadiyah memutuskan mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan Bank-Bank Syariah Daerah. Selain itu, Muhammadiyah juga akan memindahkan dana ke bank-bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Hal itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Memo itu ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI