Akademisi: Kejagung Jadi Lembaga Superbody, Begini Penjelasannya...

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:25 WIB
Kantor Kejagung (Sinpo.id/Kejagung)
Kantor Kejagung (Sinpo.id/Kejagung)

SinPo.id -  Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelma menjadi lembaga yang superbody, lantaran dinilai memiliki kewenangan yang terlalu berlebihan.

“Kejagung menjadi sebuah lembaga yang superbody,” ungkap Trubus saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024.

Menurutnya, saat ini Kejagung ingin terlihat hebat sendiri demi mendapat perhatian lebih dari presiden ketimbang para penegak hukum lain.

“Saya juga melihat kewenangan Kejagung itu sudah sangat melampaui sekali, akhirnya ego sektoralnya itu sudah seperti jagoan hukum gitu loh,” kata Trubus.

Disinyalir ada monopoli dalam seluruh proses hukum mulai dari awal hingga akhir. Bahkan, proses tersebut diambil semua mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan dilakukan oleh Kejagung sendiri.

“Padahal harusnya kan di tingkat penyidikan itu ada di tangan kepolisian, penuntutan adalah dia (Kejagung), jadi bagi-bagi porsi. Tapi ini kan enggak, diambil semua gitu. Apalagi kasus-kasus besar semuanya dia, terutama tipikor,” tegasnya.

Trubus berharap, nantinya ada aturan yang jelas dan tegas yang mengatur peran masing-masing penegak hukum.

“Karena enggak bisa one man show seperti itu, harus ada regulasi yang mengatur porsinya masing-masing. Ke depan juga harus dibangun collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, jadi ada saling kontrol, checks and balances-nya ada gitu, jadi enggak ada yang merasa hebat sendiri,” tukas dia.sinpo

Komentar: