Soal Maju Pilkada, Kaesang: Tunggu Kejutan di Bulan Agustus

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 Juni 2024 | 03:38 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan maju atau tidak dia sebagai calon kepala daerah akan dipastikan pada Agustus 2024. Agustus merupakan waktu pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” kata Kaesang.

Pernyataan itu disampaikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Jakarta Pusat, Selasa 4 Juni 2024. 

Kaesang berpeluang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 terkait perubahan batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Anak bungsu Presiden Joko Widodo itu disebutkan akan maju di Pilkada Jakarta. PSI telah mendapatkan delapan kursi di DPRD Jakarta. PSI
bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur dengan berkoalisi bersama partai lain.

Namun, dia belum mengetahui apakah putusan MA tersebut belum dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” tambahnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI