Hari Ini, Sekjen PDIP Hasto Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Juni 2024 | 05:21 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id)
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id)

SinPo.id -  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024. Upaya memberikan keterangan itu dilakukan untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi

Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Saya akan menghadiri sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 Juni 2024

Politisi asal Yogyakarta ini menghormati Polri maupun TNI, terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat. Selain itu, Hasto meminta agar para kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang dan tidak ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.

"Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legasi di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," pungkas Hasto.

Hasto diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI