Soal Komposisi Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Kewenangan Prabowo
SinPo.id - Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pembentukan Tim Gugus Tugas Sikronisasi Prabowo-Gibran merupakan kewenangan dari presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ia meyakini siapapun yang dipilih masuk dalam tim tersebut, telah dikomunikasikan terlebih dahulu kepada seluruh ketua partai pengusung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Ya intinya itu kan menjadi kewenangannya Pak Prabowo ya sebagai presiden terpilih, dan tentu Pak Prabowo harus mengutus orang-orang terdekat," kata Herman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
"Dan saya meyakini bahwa ini sudah dikomunikasikan dengan para ketua partai KIM yang tentu untuk bisa mempercepat terhadap proses transisional nanti ketika Pak Prabowo sudah dilantik sebagai presiden," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak mempersoalkan siapa yang masuk dalam tim, karena ia menilai Prabowo telah membuat langkah yang tepat dan baik untuk ke depannya. Sehingga, tim Gugus Tugas Sinkronisasi dapat memastikan apa saja yang nantinya perlu dilanjutkan dan diperbaiki.
"Karena ini juga transisi yang menyangkut persoalan APBN 2025. Artinya supaya pembahasan APBN di 2024 yang nanti akan dipergunakan pada tahun 2025 itu dalam perspektif yang memang diselaraskan dengan program-programnya Pak Prabowo," tuturnya.
"Dan saya meyakini bahwa penunjukkan terhadap tim ini juga berdasarkan sepengetahuan terhadap partai-partai pengusung, sehingga saya kira tidak ada persoalan sekali lagi, tidak ada polemik dalam persoalan ini, dan ini adalah demi kebaikan nanti pada waktu Pak Prabowo setelah dilantik," kata Herman menambahkan.
Diketahui, Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi menjelang pemerintahannya. Adapun anggotanya, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Bendahara Umum (Bendum) Gerindra Thomas Djiwandono atau Tommy.