Sidang SYL, Jaksa KPK Panggil 5 Saksi ke Persidangan
SinPo.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin 3 Juni 2024.
Pada Senin ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi. Tercatat ada lima saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ke persidangan
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024
Adapun kelima saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan, yaitu
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.
Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan
Sugiyatno, Karumga Rumdin Mentan
Yusgie Sevyahasna, Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.