Dishub DKI Sudah Tertibkan 442 Jukir Liar di Minimarket hingga Ruko

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 02 Juni 2024 | 18:11 WIB
Ilustrasi parkir di minimarket (SinPo.id/ medsos X)
Ilustrasi parkir di minimarket (SinPo.id/ medsos X)

SinPo.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran di Jakarta selama dua pekan terakhir, yaitu 15-30 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2024 sebanyak 442 juru parkir liar," kata Syafrin kepada wartawan, Minggu, 2 Juni 2024.

Syafrin menerangkan, sejak dibentuk, tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri, telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama. Jumlah itu kian bertambah hingga awal Juni mencapai 442 orang.

Syafrin menjelaskan, penindakannya mulai pukul 08.30 WIB, dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta. Dalam penindakan, petugas melakukan pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan. Artinya, para jukir yang tertangkap hanya akan didata dan mendapat sosialisasi.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.

"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," urai Syafrin.sinpo

Komentar: