Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Warung Jamu di Tangsel
SinPo.id - Polisi mengungkap sebuah warung penjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang berkedok warung jamu.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual pemilik warung berinisial SRH (23).
"Ada ratusan berang bukti miras yang kita amankan. Sekita 163 botol miras," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Sabtu, 1 Juni 2024.
Bambang mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang resah atas warung tersebut.
Berbekal laporan itu, polisi kemudian mendatangi warung, ternyata benar pemilik warung menjual miras berkedok warung jamu.
"Benar pelaku menjual miras berkedok warung jamu," tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggeluti bisnis barang haram tersebut sudah 1,5 tahun. Dan keuntungan yang diraup 5 ribu perbotol.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah berjualan 1,5 tahun, untuk online 2 bulan. Sehari laku 1,5 dus dengan keuntungan per botol Rp 5.000," ujarnya.