Rapat Bersama BNN, Komisi III Bahas Pemberantasan Narkoba
Laporan:
Senin, 16 April 2018 | 11:40 WIB
RDP Komisi III dengan BNN, Senin (16/4/2018)/Foto: Istimewa
Jakarta, sinpo.id - Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dilakukan Komisi III DPR RI guna membahas penanganan peredaran narkoba, Senin (16/4/2018).
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir memimpin rapat dengan BNN ini. Turut hadir dalam rapat kali ini, Ketua BNN Komjen Heru Winarko.
Dalam paparannya, Heru bicara soal penanganan kejahatan narkotika dan halangannya. Heru juga menyinggung soal keberlanjutan Revisi UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia menyebut revisi UU Narkotika sangat penting untuk akselerasi BNN dalam memberantas kejahatan narkotika. Rapat masih berlangsung hingga saat ini.
"Pada tahun 2018 ini telah dilakukan beberapa kali rapat untuk mempercepat pembahasan," ujar Heru.
JANGAN TERLEWAT:
Pengamat: Poros Ketiga Berpotensi Jadi Angan-angan
BACA BERIKUTNYA:
PKS Minta Posisi Cawapres, Gerindra Berikan Syarat
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

