Caleg Terpilih dari PKS Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba
SinPo.id - Sofyan, Caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang, ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kasus narkoba. Informasi itu dibenarkan DPP PKS.
"Yang bersangkutan caleg terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang," ujar Ahmad Mabruri, Ketua DPP PKS bidang Humas pada Minggu 26 Mei 2024
Bareskrim Polri menangkap Sofyan lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu kemarin.
Pasca penangkapan itu, PKS menyerahkan kepada Bareskrim Polri terkait penanganan kasus.
"Kalau memang terbukti bersalah silakan diproses secara hukum," ujarnya
PKS akan mencari pengganti jika Sofyan terbukti bersalah.
"Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon PKS lainnya," tambahnya