Apakah Poros Ketiga akan Terbentuk? Sepertinya Tidak

Laporan:
Jumat, 13 April 2018 | 19:54 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Salah satu Partai pendukung Jokowi, pesimis poros ketiga akan muncul di Pilpres 2019. Terlebih setelah PKB merapat mendukung Jokowi, hanya tersisa dua parpol yang berpotensi bersatu di samping oposisi, yakni Demokrat dan PAN.

"Poros ketiga? Kami makin pesimistis apakah kursi Demokrat dan PAN cukup 20 persen kursi?" cetus Achmad Baidowi selaku Wasekjen DPP PPP, Jum’at (13/4/2018).

Sementara itu, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir berpandangan, poros ketiga sangat sulit untuk terbentuk. Pasalnya, ia melihat Demokrat tidak mau ambil risiko kalah jika memaksakan membentuk poros ketiga.

Menurutnya, SBY tak akan mengorbankan karir politik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demi gengsi membentuk poros ketiga yang menurutnya besar kemungkinan akan kalah.

Inas berujar, Demokrat akan mengorbankan AHY bila tetap memaksa membentuk poros tengah. Sebab, poros tersebut dipastikan akan kalah melawan koalisi pendukung Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan waktu pendaftaran Calon Presiden akan dimulai pada 4-10 Agustus 2018.

Hingga saat ini, PDIP, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PPP, Perindo, PKPI sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi.

Sedangkan Gerindra yang berkoalisi dengan PKS mendukung Prabowo.

Dua partai lainnya, PAN dan Partai Demokrat belum menyatakan dukungan. Kedua parpol ini bisa membentuk poros ketiga, jika tak berkoalisi ke kubu Jokowi maupun Prabowo.

Namun begitu, bila hanya Demokrat dan PAN saja, maka itu tak memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Partai Demokrat memiliki 61 kursi di DPR, sedangkan PAN memiliki 49 kursi. Jika dijumlahkan, maka Demokrat dan PAN hanya memiliki sebanyak 110 kursi DPR. Sedangkan syarat presidential threshold adalah 112 kursi DPR.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI