Respons Ahok, Pemprov DKI Pastikan Terus Berantas Parkir Liar
SinPo.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pihaknya akan terus memberantas praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Karenanya, Pemprov DKI sudah membentuk tim gabungan untuk menanggulangi masalah parkir tersebut.
Hal ini sebagai respons terhadap pernyataan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut, ada oknum pejabat mendulang keuntungan pribadi dengan memungut setoran dari juru parkir (jukir) liar. Itu sebabnya, jukir liar masih menjamur di Jakarta.
"Kami tentu sudah membentuk tim gabungan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap keberadaan parkir liar maupun jukir liar," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Syafrin memahami bahwa keberadaan parkir liar memang belum sepenuhnya dapat diberantas. Untuk itu, Pemprov DKI mengimbau kepada masyarakat agar ikut melaporkan ke media sosial, baik melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), twitter, facebook, instagram, jika menemukan jukir liar, supaya dapat ditindaklanjuti.
"Jadi ada yang DM, kita langsung tindaklanjuti. Artinya, ada ketidaknyamanan masyarakat yang itu harus kita tertibkan," tutur dia.
Sebagai informasi, Ahok sebelumnya menganggap, para juru parkir liar yang lahan parkirnya ditertibkan Pemprov DKI, tidak akan protes selama mereka ikut dipekerjakan secara resmi. Karena, pendapatan jukir liar selama ini tidak seberapa.
Pihak yang mendulang keuntungan terbanyak dari kegiatan parkir liar justru oknum perangkat daerah yang menerima setoran.
Hal ini diungkapkan Ahok berdasarkan temuan langsung di lapangan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Sebenarnya juru-juru parkir itu, saya temui mereka. Mereka juga enggak jadi kaya raya, kok. Tukang terima setorannya yang jadi kaya saya kira. Juru parkir mah miskin-miskin aja, biasa-biasa aja, pas-pasan," urai Ahok dalam akun YouTubenya, Panggil Saya BTP.
Saat masih memimpin Jakarta, Ahok mengaku sempat berencana untuk membangun gedung parkir di atas sungai. Namun, rencana itu terkendala karena Ahok diingatkan salah satu pejabat Pemprov DKI atas potensi pelanggaran jika hal itu dilakukan.
"Kadang ada oknum pejabat di DKI yang sengaja nakut-nakutin dan nggak boleh. Nggak boleh karena takut setorannya hilang," ucapnya.