TikToker yang Viral Unggah Video Terjebak di Jalur Busway Bakal Ditilang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 | 04:20 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (SinPo.id/Pemprov DKI)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Seleb TikTok Zoe Levana mengunggah rekaman saat mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. Video ini viral setelah diposting di akun pribadinya @zoecrewet.

Peristiwa yang terjadi di jalur TransJakarta kawasan Pluit ini hingga Selasa, 21 Mei 2024, ini telah ditonton 7,5 juta orang dan dikomentari 18 ribu orang pengguna TikTok.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai dengan akun TikTok-nya Zoe Levana," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, pihak kepolisian sudah menghubungi Zoe dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya karena dinilai melanggar marka jalan.

"Yang bersangkutan (Zoe Levana) sudah dihubungi, rencana besok akan dihubungi oleh rekan-rekan Satlantas Jakarta Utara untuk kemudian sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009," ucap dia.

Syafrin menambahkan, Zoe Levana akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu. Dia mengingatkan bahwa jalur busway tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI